SYARAT PENGURUS OSIS :
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun , terhadap orang tua , guru , dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan narkoba
- Memiliki kemauan , kemampuan , dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik – baiknya , sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh Majlis Perwakilan Kelas
- Tidak duduk di kelas akhir , karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun , terhadap orang tua , guru , dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan narkoba
- Memiliki kemauan , kemampuan , dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik – baiknya , sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh Majlis Perwakilan Kelas
- Tidak duduk di kelas akhir , karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah
KEWAJIBAN PENGURUS OSIS :
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik , kehormatan , dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan Pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan rembusannya kepada Majlis Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina OSIS
KEWAJIBAN KETUA BIDANG :
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan bidangnya yang telah diprogramkan
- Memimpin rapat di bagian bidangnya
- Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan bidangnya kepada Ketua melalui koordinator
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik , kehormatan , dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan Pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan rembusannya kepada Majlis Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina OSIS
KEWAJIBAN KETUA BIDANG :
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan bidangnya yang telah diprogramkan
- Memimpin rapat di bagian bidangnya
- Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan bidangnya kepada Ketua melalui koordinator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar